Warta polisi purwokerto
Tingginya harga barang kebutuhan perjalanan di stasiun kereta api purwokerto memang sudah diatas batas kewajaran. Beberapa barang kebutuhan penting dalam perjalanan di jual dengan harga yang menurut masyarakat sangat tidak wajar dan terkesan mengambil kesempatan dan di luar batas harga yang selayaknya. Beberapa barang itu antara lain, pulsa, snack, obat obatan, dan kebutuhan lainya.
Hal ini di alami langsung oleh wartawan warta polisi sewaktu melakukan perjanan dari purwokerto menuju Jakarta pada tanggal 25 mei 2011 dengan memakai kereta api purwojaya berangkat jam 8.00 malam tujuan jatinegara Jakarta. Dalam waktu menunggu kereta beberapa kebutuhan perjalanan habis salah satunya pulsa. Kerna sudah dalam kawasan stasiun maka terpaksa harus membeli pulsa di salah satu kios yang di jaga oleh sudara anto dan saudari tika. Saya membeli pulsa salah satu propider nominal 10.000 yang biasanya dapat kita beli di luar dengan harga 11.000 ternyata di dalam kawasan stasiun K.A purwokerto harganya melambung 13 sampai 14 ribu untuk nominal 10 ribu pulsa. Tentu hal ini mengagetkan dan tidak wajar
Lantas saya bertanya’ maaf mas kenapa begitu mahal? yah emang segitu harga disni pak’ jawab saudara anto tegas. Dan kami membayar sewa yang tinggi untuk mendapat stan kios dalam stasiun jadi kami harus menjual dengan harga yang berpatutan.
Tidak puas dengan hal itu sekembalinya dari Jakarta warta polisi menemui pak Priyanto kepala stasiun kereta api purwokerto. Sewaktu di Tanya mengenai mahalnya harga barang kebutuhan perjanan di dalam stasiun pak yanto dengan tegas menjawab itu di luar sepengetahuan kami, masalah mereka membayar tinggi sewa kios dan lain lain tidak seharusnya memberatkan pembeli.
Menurut warta polisi hal ini sengaja di lakukan pedagang kerna mengaggap para pembeli adalah mereka yang datang dan pergi berkala dan tidaklah pelanggan tetap dan hal yang wajar mengambil keuntungan berlipat ganda tampa memikirkan kesulitan orang yang dalam perjalanan. Jika kita hitung-hitung jika terjadi sepuluh transaksi pembelian pulsa dengan nominal 10 ribu saja pedagang sudah mendapat keuntungan 35 ribu rupiah dari satu item,kerna kita semua tahu modal pulsa 10 ribu itu hanya berkisar 9900 sampai 10.00 per item semua operator seluler. belum lagi dari barang dagangan lain.
Semoga hal ini tidak berlarut dan dapat di stabilkan kerna pengguna kereta api kebanykan rakyat kecil, mereka yang ekonomi rendah dan mempunyai uang perjanan pas pasan. Alangkah baiknya menjaga nama baik dan citra pedagang di stasiun kereta api Indonesia.
(rahman)
Tampilkan postingan dengan label polres banyumas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres banyumas. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 11 Juni 2011
HARGA BARANG KEBUTUHAN PERJALANAN MELANGIT DIA STASIUN K.A PURWOKERTO
Selasa, 15 Maret 2011
KAPOLRES BANYUMAS HIJAUKAN WILAYAH KERJANYA DENGAN SATU MILYAR POHON
WARTA POLISI BANYUMAS.
Sebagai wujud nyata kapolres banyumas AKBP UNTUNG WIYATMOKO. SIK.MH memimpin langsung jajaranya tampa terkecuali para perwira dan petingginya melakukan kegiatan peduli lingkungan dengan mewujudkan lingkungan yang bersih rapi hijau dan asri dalam gerakan yang bertemakan menanam satu milyar pohon.
Adapun lokasi percontohan adalah area taman dan halaman mapolres itu sendiri. berbagai bibit pohon yang ditanam antaranya ada jambon, jati, mangga, kelapa dan sawo hal ini di sampaikan polres banyumas lewat anggota kasubag humas aiptu slamet suhadiman dan di amini pula oleh kasubag humas polres banyumas AKP joko witarso.
adapun rencanan penanaman satu milyar pohon yang diawali di taman mapolres banyumas ini akan di lanjutkan di semua mapolsek antaranya:
1 area mapolres banyumas sebanyak 400 pohon dari berbagai jenis yang disebutkan tadi
2 area mapolsek pakuncen jati 100 pohon
3 area mapolsek ajibarang kesambi 100 pohon
4 area mapolsek patikraja jati 50 pohon
5 area mapolsek banyumas jati 100 pohon
6 area mapolsek sumpituh mahoni, harmoni, dan jati 100 pohon
7 area mapolsek purwokerto timur jati 50 pohon
8 area mapolsek sumbang jati 50 pohon
9 area mapolsek sokaraja jati dan trambesi 100 pohon
10 area mapolsek kalibagor jati 150 pohon
11 area mapolsek wangon jati 50 pohon
12 area mapolsek rawalo jati 50 pohon
13 area mapolsek purwokerto barat jati 50 pohon
14 area mapolsek purwojati jati dan mahoni 300 pohon
jumlah total sebanyak 1750 pohon
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan contoh langsung kepada semua jajaran dan instansi lain dalam ruang lingkup pemerintahan maupun swasta untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang hijau dan asri. dalam hal ini WARTA POLISI melihat adanya bentuk kepedulian langsung dari pihak kepolisian terutama polres banyumas dalam upaya melawan krisis global warming. hendaknya hal serupa juga akan dilakukan oleh semua pihak dalam menjaga lingkungan yang hijau alami dan asri.
(tulus/rahman)
berita dirilis oleh rahman wartawan warta polisi banyumas
Label:
* Anak * Ayah * nafsu * polisi * Ragam,
densus 88,
MAS HIJAUKAN WILAYAH KERJANYA DENGAN SATU MILYAR POHON,
polres banyumas,
tabloid warta polisi
Selasa, 08 Februari 2011
POLRES BANYUMAS CIDUK PENGEDAR SABU SABU.

Hasil kerja keras dan kejelian kepolisian Banyumas khususnya sat narkoba mendatangkan hasil yang sangat memuaskan. pengedar sabu sabu akhirnya tertangkap. penangkapan terjadi pada 7 februari 2011 pukul 15;30 wib. pengedar dengan inisial BS di ciduk tim
sat narkoba polres banyumas di rumah makan dewi kelurahan purwokerto lor kecamatan purwokerto timur banyumas tampa ada perlawanan dari tersangka.
Saat ditemui wartawan, kapolres banyumas AKBP Untung wiyatmoko, SIK. MH, sedang tidak berada ditempat.
wartawan beralih menemui bagian humas polres banyumas AKP Joko witarso, lewat
Aiptu slamet suhadman menjelaskan.dengan tertangkapnya saudara BS 52 tahun wiraswasta yang tinggal di alamat karang klasem kelurahan purwokerto selatan ini , polisi mendapati barang bukti
berupa sabu sabu seberat 32 gram.untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya saudara BS 52 tahun kini ditahan di polres banyumas guna untuk penyidikan lebih lanjut.
Dan akan menjalani pemeriksaan secara mendetil, jika terbukti bersalah saudara
BS bisa dijerat oleh pasal 112 ayat 1 uu Ri no 35 tahun 2009. ungkapnya
mengakhiri penjelasan kepada wartawan.
warta polisi banyumas ( tulus / rahman)
berita ini dilampirkan gambar ilustrasi sabu sabu
Label:
* Anak * Ayah * nafsu * polisi * Ragam,
bekuk pengear sabu sabu,
narkoba di banyumas,
polres banyumas,
POLRES BANYUMAS CIDUK PENGEDAR SABU SABU,
warta polisi
POLRES BAYUMAS BEKUK POLISI GADUNGAN
WARTA POLISI BANYUMAS
.
Berbagai cara dilakukan orang dalam mencari uang dan memuluskan usahanya,
diantaranya mengaku sebagai anggota kepolisian.
di Banyumas seorang polisi gadungan dibekuk jajaran Polres banyumas. terungkapnya
hal ini berkat laporan korban ke pihak kepolisian tepatnya pada tanggal 14
januari 2011 sekitar pukul 19 wib. saudara sigit p dan murniati mengendarai
motor berboncengan, tapi kerna hujan maka saudara sigit memarkirkan motornya dan
berteduh disekitar alun-alun Banyumas tepatnya di depan SD negri 2 Sodagaran Banyumas.
Tidak lama kemudian ada seoarang pria menghampiri dengan menggunakan sepeda
motor dengan kostum jaket hitam dan kemudian
mengaku sebagai anggota kepolisian bagian reskrim polres Banyumas namun anehnya sang polisi gadungan ini juga sesekali mengaku sebagai anggota polres Purbalingga. curiga dengan pengakuan yang berbelit-belit itu korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib ( polisi )
Setelah terjadi penangkapan dan di intograsi oleh pihak kepolisan ternyata
polisi gadungan itu bernama EKO SUSANTO 27 tahun dengan alamat kelurahan Susukan Banjarnegara dengan pekerjaan aslinya sebagai buruh.
kepada Sigit' Eko meminta KTP, dan juga kepada munarti. lantas sang polisi gadungan
meneliti ktp sigit dan munarti sebagai mana layaknya polisi beneran. oleh kerna
status dalam ktp mereka semua sudah kawin, maka sang polisi gadungan menuduh
pasangan ini adalah sepasang selingkuhan.
Dalam laporan saudara sigit kepada pihak kepolisian' mengaku diminta oleh sang
polisi gadungan untuk menyerahkan semua isi tas , berupa kalung emas, cincin,
gelang, dan lainya setelah ditotal kerugian berkisar rp3,8 juta rupiah.
lanjut sigit, anehnya saya dibawa kearah purbalingga yang kantanya akan
diserahkan ke polisi. namun belum sampai ke tujuan sang polisi gadungan ini
menodongkan sebilah pisau daging, mengancam supaya sigit dan munarti tidak lagi
membuntutinya.
Menurut pengakuan tersangka hal ini bukanlah yang pertama kali dia lakukan.sudah
sering kali hal serupa dilakukanya dengan motif yang sama yaitu menyamar sebagai
anggota kepolisian. ungkap Aiptu slamet suhadman dalam akhir wawancara dengan
warta polisi banyumas.
dirilis oleh : rahman
berita oleh : (tulus/rahman )
kabiro : sugeng paryono
![]() |
gambar hiasan |
Berbagai cara dilakukan orang dalam mencari uang dan memuluskan usahanya,
diantaranya mengaku sebagai anggota kepolisian.
di Banyumas seorang polisi gadungan dibekuk jajaran Polres banyumas. terungkapnya
hal ini berkat laporan korban ke pihak kepolisian tepatnya pada tanggal 14
januari 2011 sekitar pukul 19 wib. saudara sigit p dan murniati mengendarai
motor berboncengan, tapi kerna hujan maka saudara sigit memarkirkan motornya dan
berteduh disekitar alun-alun Banyumas tepatnya di depan SD negri 2 Sodagaran Banyumas.
Tidak lama kemudian ada seoarang pria menghampiri dengan menggunakan sepeda
motor dengan kostum jaket hitam dan kemudian
mengaku sebagai anggota kepolisian bagian reskrim polres Banyumas namun anehnya sang polisi gadungan ini juga sesekali mengaku sebagai anggota polres Purbalingga. curiga dengan pengakuan yang berbelit-belit itu korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib ( polisi )
Setelah terjadi penangkapan dan di intograsi oleh pihak kepolisan ternyata
polisi gadungan itu bernama EKO SUSANTO 27 tahun dengan alamat kelurahan Susukan Banjarnegara dengan pekerjaan aslinya sebagai buruh.
kepada Sigit' Eko meminta KTP, dan juga kepada munarti. lantas sang polisi gadungan
meneliti ktp sigit dan munarti sebagai mana layaknya polisi beneran. oleh kerna
status dalam ktp mereka semua sudah kawin, maka sang polisi gadungan menuduh
pasangan ini adalah sepasang selingkuhan.
Dalam laporan saudara sigit kepada pihak kepolisian' mengaku diminta oleh sang
polisi gadungan untuk menyerahkan semua isi tas , berupa kalung emas, cincin,
gelang, dan lainya setelah ditotal kerugian berkisar rp3,8 juta rupiah.
lanjut sigit, anehnya saya dibawa kearah purbalingga yang kantanya akan
diserahkan ke polisi. namun belum sampai ke tujuan sang polisi gadungan ini
menodongkan sebilah pisau daging, mengancam supaya sigit dan munarti tidak lagi
membuntutinya.
Menurut pengakuan tersangka hal ini bukanlah yang pertama kali dia lakukan.sudah
sering kali hal serupa dilakukanya dengan motif yang sama yaitu menyamar sebagai
anggota kepolisian. ungkap Aiptu slamet suhadman dalam akhir wawancara dengan
warta polisi banyumas.
dirilis oleh : rahman
berita oleh : (tulus/rahman )
kabiro : sugeng paryono
Langganan:
Postingan (Atom)