TRIK INTELIJEN

TRIK INTELIJEN
BEST JURNALISTIK

SEMBAH SUJUT ADMIN BLOG


I made this widget at MyFlashFetish.com.

Senin, 25 April 2011

POLRES PURBALINGGA MENGGULUNG SINDIKAT JARINGAN PENIPUAN CALON POLISI


gambar hiasan



PURBALINGGA WARTA POLIS

   Cita-cita menjadi seorang anggota polisi memang harapan semua muda mudi yang berpotensi menjadi pengabdi Negara dan bangsa bagi yang berjiwa besar.
Contohnya inisial N cewek cantik dari desa yang bercita-cita menjadi polisi wanita atau  polwan .
  Rupanya cita cita gadis cantik dari desa ini di dengar oleh Nain bin kasla dari tegal tepatnya dari desa mindaka rt 004 rw 005 kecamatan talon kabupaten tegal yang hanya lulusan sekolah dasar kelas empat mengaku bisa memuluskan jalanya tes penyaringan menjadi anggota polisi. Hal tersebut dibantu oleh dua orang komplotan yang sama-sama ingin mencari duit dengan cara mudah. Yaitu H. fathuri alias sehu bin kalali yang hanya mengeyam sekolah lanjutan tingkat pertama dan beralamat dari tegal tepatnya desa pamiritan rt 001 rw 007 kecamatan balapuran kabupaten tegal dan di bantu lagi oleh oknum kepala desa dari desa sidomulyo tepatnya rt 0006 rw 0002 kecamatan pagerbarang kabupaten tegal.  Komplotan tersebut mencoba merayu korbanya yang beralamat di jalan duku kelurahan kali kabong rt 002 rw 003 kecamatan kalimanan kabupaten purbalingga.yaitu wahyudin bin sukip yang sama-sama berasal dari tegal. Didepan korban pelaku berjanji akan bisa meloloskan atau memasukkan anak perempuan korban menjadi anggota kepolisian atau polwan. Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan, untuk keperluan pendaftaran dan seleksi serta rapat dengan panitian penerimaan calon polisi republik Indonesia atau polri. Selanjutnya korban memberikan sejumlah uang kepada para pelaku sesuai dengan jumlah yang di minta dalam beberapa tahap di lakukan sekitar dua puluh kali baik secara uang tunai maupun transfer lewat atm dengan kisaran nilai dari satu juta rupiah sampai dengan lima belas juta rupiah sehingga jumlah keseluruhan mencapai angka sebilan puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah.
     Setelah di tunggu-tunggu janjinya dari mulai bulan September 2010 hingga april 2011 tidak kunjung tiba. Maka korban langsung melaporkan kejadian ini kekantor polisi setempat. Atas laporan dari korban selaku kasat reskrim polres purbalingga AKP. SENENTIYO SH bersama dengan anak buahnya meluncur ke tempat persembunyian para pelaku yang sama-sama dari kota tegal tapi alamatnya berbeda. Atas kerja keras para anggota polres purbalingga dengan cepat menangkap tiga pelaku untuk diminta bertanggungjawaban  semua perbuatanya dan kerna tindakan tersebut melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 64 KUHP. P
  Pada saat warta polisi menghubungi kabag humas polres purbalingga AKP TRASMAKA SH membenarkan bahwa hal tersebut adalah hasil kerja keras kami kerna waktu yang sangat singkat berhasil menangkap ketiga pelaku penipuan tersebut.
Saat kapolres purbalingga AKBP ROYHARDI SIAHAAN di konfirmasi membenarkan dengan moto cepat tanggap para anggotanya meringkus para pelakuknya sedangkan ketiga pelaku sekarang meringkuk di sel tahanan mapolres purbalingga sambil menunggu tindakkan hukum selanjutnya.  ( HR )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan hubungi kirim komentar anda